BAB 4 WIRASWASTA DAN PERUSAHAAN KECIL

4.1 Kewiraswastaan , wiraswasta , dan wiraswastaan

Pengertian wiraswasta

Istilah kewirausahaan mulai dipopulerkan tahun 1990-an. Saat-saat sebelumnya yang banyak digunakan adalah istilah kewiraswastaan dan entrepreneurship. Istilah kewirausahaan dianggap lebih pas untuk dipadankan dengan istilah entrepreneurship daripada istilah kewiraswastaan yang lebih cenderung diartikan bersangkutan dengan kepengusahaan bisnis serta segala aktivitas yang non pemerintah. Namun demikian dalam praktek sampai saat ini ketiga istilah itu sering dipakai secara bergantian, yang satu seolah-olah sebagai padanan bagi yang lain.

Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Yang menarik dari definisi ini adalah bahwa kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara).

Unsur-unsur wiraswasta

- unsur pengetahuan

tingkat penalaran yang dimiliki oleh seseorang semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang semakin luas pula pengetahuannya. Dalam dunia usaha yang kompleks diperlukan kemampuan yang komprehensif, karena itu seorang wiraswasta harus mempunyai kemampuan penalaran yang tinggi.

- unsur ketrampilan

diperoleh melalui latihan dan pengalaman bekerja, wiraswasta yang dilengkapi dengan keterampilan yang tinggi akan memperoleh peluang keberhasilan yang lebih tinggi dan memperlancar berbagai tugas yang harus diselesaikannya.

- unsur sikap mental

menggambarkan reaksi sikap mental seseorang ketika menghadapi suatu situasi, dibutuhkan mental yang fleksibel, sesuai dengan perkembangan jaman, dinamis, kreatif dan penuh dengan inisiatif. Pada waktu yang menguntungkan seorang wiraswastawan akan menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

- unsur kewaspadaan

merupakan gabungan antara unsure pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang, berkaitan dengan rencana untuk menghadapi situasi yang tidak diduga, perlu ada sikap defensive atau ofensif.

Defensive maka wiraswasta itu memikirkan strategi, taktik, dan rencana tindakan yang menghindari sesuatu yang akan merugikan pihaknya.

Ofensif mencoba melihat keuntungan dari sesuatu yang akan terjadi. Jadi wiraswastawan yang baik mampu mengambil kesempatan disaat susah sekalipun.

4.2 Memahami cara memasuki perusahaan

Usaha waralaba atau franchise memang memudahkan bagi pemula. Dengan memiliki lisensi salah satu jenis waralaba, pebisnis pemula bisa belajar menjalani usaha dengan mengenali pola dan risikonya. Meski begitu, jangan asal memilih jenis usaha waralaba. Apalagi jika berinvestasi dengan didorong emosi. Lakukan investigasi mendalam terhadap pilihan waralaba yang Anda minati. pelajari dan kenali lebih dahulu berbagai pilihan waralaba yang Anda minati. Sebaiknya jangan terburu-buru mengambil keputusan dengan memilih waralaba sembarangan. Dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk mempelajari pilihan waralaba, untuk kemudian memilih salah satunya.

4.3 Langkah-langkah melakukan investigasi mendalam untuk memilih franchise:

· Tentukan minat Anda sebelum memilih jenis usaha waralaba, apakah di bidang kuliner, salon kecantikan atau lainnya.

· Pilihlah satu jenis usaha, misalnya waralaba salon. Lalu ambil tiga pilihan waralaba salon atau tiga brand yang Anda minati untuk Anda seleksi.

· Kenali lebih dalam mengenai sistem waralaba dari ketiga pilihan waralaba tersebut. Pelajarilah dan bandingkan dengan seksama dari sistem yang ditawarkannya.

· Untuk memilih waralaba yang tepat dan bisa membawa Anda pada kesuksesan berbisnis, berikan pertanyaan detil kepada franchisor. Seperti informasi detil sejarah berdirinya, kapan memulai franchise, siapa franchisee pertama, mintalah izin dan informasi apakah Anda boleh bertemu dengan franchisee pertama untuk mencari tahu pengalaman bisnisnya, dan temukan apa keunikan dari setiap usaha waralaba yang Anda seleksi tersebut.

Sedangkan bagi perempuan yang memiliki peran ganda sebagai ibu dan istri, mintalah persetujuan keluarga dalam menjalankan bisnis, saran Anang. Bagaimanapun menjadi pengusaha akan memakan waktu lebih banyak untuk mengembangkan bisnis Anda. Jika suami sudah menyatakan dukungannya, Anda pun perlu memberikan pemahaman kepada anak-anak agar mereka mengerti peran ibunya sebagai pengusaha.

Jenis usaha yang potensial diwaralabakan

1. produk dan jasa otomotif

pemasok otomotif ban, peralatan, jasa prkir, perawatan mesin, pelapisan anti karat, pemasangan kaca film, penyewaan kendaraan, bengkel dll.

2. Bantuan dan jasa bisnis

jasa akuntansi, hukkum, administrasi, fotografi, komunikasi, periklanan, perantara bisnis, penasihat bisnis, rekrutmen tenaga kerja dll.

3. produk dan jasa konstruksi

perbaikan dan perawatan rumah, jasa ac, renovasi kamar mandi, perawatan kebersihan rumah : dinding, atap, dapur, lantai, pintu garasi, talang air dll.

4. Jasa Pendidikan

Bimbingan belajar, taman kanak-kanak, pelatihan keterampilan manajemen, kesekertariatan, bahasa, tari dll.

5. Rekreasi dan hiburan

Hotel, permainan ruang dalam, kolam renang, permainan ruang terbuka dll.

Keuntungan perusahaan kecil

Kebebasan dalam bertindak dan mengacu pada gerak fleksibilitas perusahaan dan mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Karena luang lingkup perusahaan yang relative kecil sehingga penyesuaian terhadap adaptasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.

Kelemahan perusahaan kecil

Perusahaan kecil mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk. Pemilik perusahaan tidak memilik keterampilan khusus untuk semua bidang manajemen, seorang pemilik tunggal cenderung memperlakukan bidang yang dikuasainya secara berlebihan dan mengabaikan bidang yang tidak dikuasainya. Mengingat pengelolaan perusahaan kecil sama dengan pengelolaan perusahaan besar, pemilik harus mempertimbangkan kemampuan mereka yang terkait dalam bidang perosnil, fasilitas fisik, akuntansi, keuangan, pembelian pengurusan barang dagangan, pemasaran, advertensi, resiko maupun penyelenggaraan sehari-hari, kebutuhan ini sedemikian pentingnya mengingat kurangnya pengalaman manajemen adalah sebab utama dari gagalnya perusahaan kecil.

Kekuatan Usaha Kecil

Setiap pengusaha yang sedang merenungkan suatu usaha baru harus memeriksa kekuatan usaha kecil dibandingkan dengan yang besar dan membuat sebagian besar dari mereka keunggulan kompetitif. Dengan perencanaan yang matang, pengusaha dapat mengurangi keuntungan dari bisnis besar vis-à-vis operasi dan dengan demikian meningkatkan kemungkinan untuk sukses.

Kekuatan usaha besar didokumentasikan dengan baik. Mereka memiliki sumber keuangan yang lebih besar dari perusahaan kecil dan oleh karena itu dapat menawarkan lini produk lengkap dan berinvestasi dalam pengembangan produk dan pemasaran. Mereka mendapatkan keuntungan dari skala ekonomi karena jumlah besar pembuatan produk, sehingga biaya yang lebih rendah dan harga berpotensi lebih rendah. Banyak perusahaan besar memiliki kredibilitas yang nama terkenal menyediakan dan dukungan dari organisasi besar.

Cara mengembangkan perusahaan kecil

Strategi Pengembangan Usaha Kecil

Untuk itu harus ada strategi yang tepat, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut ini.

1. peningkatan akses kepada aset produktif, terutama modal, di samping juga

teknologi, manajemen, dan segi-segi lainya yang penting. Hal ini telah banyak dibahas dalam berbagai forum, seminar, kepustaka an dan sebagainya.

2. peningkatan akses pada pasar, yang meliputi suatu spektrum kegiatan yang luas,

mulai dari pencadangan usaha, sampai pada informasi pasar, bantuan produksi, dan prasarana serta sarana pemasaran. Khususnya, bagi usaha kecil di perdesaan, prasarana ekonomi yang dasar dan akan sangat membantu adalah prasarana perhubungan.

3. kewirausahaan, seperti yang telah dikemukakan di atas. Dalam hal ini pelatihanpelatihan mengenai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berusaha teramat penting. Namun, bersamaan dengan atau dalam pelatihan itu penting pula ditanamkan semangat wirausaha. Bahkan hal ini harus diperluas dan dimulai sejak dini, dalam sistem pendidikan kita,dalam rangka membangun bangsa Indonesia yang mandiri, yakni bangsa niaga yang maju dan bangsa industri yang tangguh. Upaya ini akan memperkuat proses transformasi ekonomi yang sedang berlangsung karena didorong oleh transformasi budaya, yakni modernisasi sistem nilai dalam masyarakat.

4. Kelembagaan ekonomi dalam arti luas adalah pasar. Maka memperkuat pasar adalah penting, tetapi hal itu harus disertai dengan pengendalian agar bekerjanya pasar tidak melenceng dan mengakibatkan melebarnya kesenjangan. Untuk itu diperlukan

intervensi-intervensi yang tepat, yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah yang mendasar dalam suatu ekonomi bebas, tetapi tetap menjamin tercapainya pemerataan sosial (social equity).

Kegagalan-kegalan perusahaan kecil , disebabkan :

Masalah keuangan
Seringkali para Pengusaha cepat-cepat mencari kambing hitam bila menemui kegagalan. Kambing hitam kegagalan tersebut tidak lain adalah : Modal/dana yang tak mencukupi. Namun, untuk perusahaan kelas kakap, besarnya dana bukan menjadi masalah. Pangkal masalahnya terletak pada perencanaan keuangan yang tidak memadai, manajemen keuangan yang buruk, lebih menekankan peningkatan volume sales ketimbang ROI, kebijaksanaan kredit yang terlalu loggar, sistem penagihan yang tidak efektif, dan lain sebagainya.
Di samping itu, sikap yang tidak memperdulikan variabel ekonomi juga ikut memperbesar kemungkinan terjadinya kegagalan.

Optimisme yang berlebihan
Optimisme memang merupakan “bumbu penyedap” yang diperlukan untuk memacu sukses dalam bisnis. Namun bila berlebihan, malah dapat mengakibatkan kegagalan.
Untuk menghindari kesalahan ini, seyogyanya diperhitungkan tiga macam hasil sewaktu mengatur planning : optimistis, realitas dan pesimistis.

Tidak mampu melakukan perubahan
Perubahan itu tak mungkin dapat dihindari. Suatu perusahaan selalu dihadapkan pada dua alternatif : berkembang atau menjadi mati/bangrut. Beberapa perubahan yang positif ternyata malah tak mendapat sambutan baik dari para Pengusaha.
Pengusaha seyogyanya mengatur rencana perubahan peran mereka sesuai dengan pertumbuhan perusahaan.

Pertumbuhan yang cepat
Hal ini merupakan alasan kegagalan yang sering diungkapkan dalam perusahaan kecil dan sedang. Pertumbuhan perusahaan yang cepat mengakibatkan meningkatnya kegiatan pengambilan keputusan. Disamping itu, tanggung jawab pekerjaan juga mengalami peningkatan. Sudah barang tentu, hal ini harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan para Pengusahanya.
Menghadapi situasi pertumbuhan perusahaan yang cepat, perekrutan personel merupakan salah satu upaya penting.

Kegagalan dalam mendelegasikan tugas
Sesuai dengan pertumbuhan bisnis maka kemampuan teknis Pengusaha harus digantikan dengan kemampuan managerial, seperti : coordinating, organizing dan directing. Pengusaha dan juga pemilik perusahaan, mesti belajar mengatur orng lain untuk melakukan sesuatu bagi dirinya. Janganlah serba ingin menyelesaikan sendiri dalam melaksanakan tugas.

Kegagalan dalam melakukan kaderisasi
Selalu menunda-nunda pengembangan kemampuan bawahan merupakan salah satu penyebab kegagalan bisnis. Hal ini terutama tampak pada perusahaan kecil di mana tenaga karyawan dengan spesialisasi tertentu kurang memadai jumlahnya. Kondisi perusahaan semacam ini sangat rentan bila ada personel penting di bagian marketing, production atau keuangan yang mengundurkan diri. Ini merupakan bukti bahwa pihak manajemen telah gagal dalam melakukan kaderisasi untuk menggantikan jabatan tertentu.

Kegagalan mengenal kekuatan sendiri
Agar kondisi keuangan tetap kuat, perusahaan harus menyesuaikan area pertumbuhannya dengan kekuatan perusahaan yang spesifik. Malah kalau dipandang perlu, sumber daya yang ada dapat dihubungkan dengan peluang-peluang baru.
Untuk menerapkan strategi terbaik, perusahaan harus dapat mengenal kekuatannya sendiri, dan dalam bidang apakah kekuatan tersebut cocok untuk diterapkan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

BAB 3 BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN


3.1 BENTUK YURIDIS PERUSAHAAN

→ Perusahaan Perseorangan (PERSERO)
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
§  Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
§  Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
§  Dipimpin oleh direksi
§  Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
§  Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
§  Tidak memperoleh fasilitas negara

→ FIRMA
perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
→ Perseroan komanditer

adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
§  Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
§  Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

→ Perseroan Terbatas
adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
→ BUMN
Adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
→ Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.] Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomirakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
3.2  LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan daripemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society(sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi,asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).
FUNGSI
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalamperekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.

3.3 KERJASAMA , PENGGABUNGAN DAN EKSPANSI
→ Bentuk bentuk penggabungan
1. Penggabungan Vertikal-Integral
Penggabungan Vertikal-Integral disebut juga Integrasi ke Hulu dan Hilir adalah suatu bentuk penggabungan antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, biasanya menurut urut-urutan produksi atau sebaliknya, misalnya : Perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integrasi ke hulu / penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integrasi ke hilir / penggabungan integral.

Tujuan dari penggabungan Vertikal-Integral adalah :
1. Untuk kesinambungan perolehan pasokan bahan baku dengan kuantitas dan kualitas serta harga yang terjamin.
2. Untuk mengendalikan pasar barang jadi dalam hal pasokan, kualitas dan harga.

→ Penggabungan Horisontal-Paralelisasi
adalah bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur / tingkat yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan
Penggabungan semacam ini juga dapat terjadi antara perusahaan barang/jasa yang menggunakan bahan sejenis.

Tujuan penggabungan Horisontal-Paralelisasi adalah:
1. Mengurangi kelebihan kapasitas
2. Menekan biaya distribusi
3. Memperluas pasar
→Pengkhususan  perusahaan
Pengkhususan Perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:

1. Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.

2. Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.
→ Pengkonsentrasian Perusahaan
1. Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya. 

2. Holding Company

Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.

3. Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
4. Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar)

5. Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.

Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.

Dengan concern, dapat lebih mudah melakukan rasionalisasi seperti halnya:
- Melakukan spesialisasi diantara perusahaan yang bernaung dibawah concern bersangkutan.
- Menghentikan perusahaan-perusahaan dengan tingkat laba terendah, memuaskan penelitian pasar, reklame riset, dsb.
- Dalam hal kebutuhan modal kerja, maka dapat mengalihkan modal yang menganggur di satu perusahaan ke perusahaan lain yang membutuhkan.

6. Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Ciri-ciri Joint Venture;
a. Merupakan perusahaan baru yang didirikan bersama oleh beberapa perusahaan.
b. Modal terdiri dari pengetahuan dan modal yang disediakan para pendiri.
c. Joint venture antara perusahaan asing dengan modal nasional harus berbentuk Perseroan Terbatas.
7. Trade Association
yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)

8. Gentlement’s Agreement

Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.
→ Cara-cara Penggabungan/penyatuan perusahaan
1. Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup

2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
3. Akuisisi 
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

4. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

BAB 2 PERUSAHAAN

2.1       PENGERTIAN PERUSAHAAN
            Adalah Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Dan bertujuan untuk mencari laba .
2.2       TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN
            Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut.  Tempat kedudukan perusahaan biasanya di pengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain , seperti lembaga pemerintah , lembaga keuangan dan sebagainya
            LETAK PERUSAHAAN
            Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik?pabrik.  letak perusahaan di pengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya adalah :
a.      Harga bahan mentah
b.      Harga upah buruh
c.       Tanah
d.      Pajak
e.      Tingkat bunga
f.        Biaya alat produksi tahan lama
g.      Biaya atas jasa orang ketiga

JENIS LETAK PERUSAHAAN
            a.  terikat keadaan alam
            b. terikat sejarah
            c. terikat oleh pemerintah
            d. di pengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi

      TUJUAN DARI PENDIRIAN PERUSAHAAN

1. Meningkatkan pelayanan dalam jasa transportasi kepada masyarakat.
2. Mendorong perekonomian daerah.
3. Menunjang pembangunan daerah
4. Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah
5. Menyelenggarakan kemanfaatan umum
2.3      PERUSAHAAN SEBAGAI SUATU SISTEM
Sistem adalah suatu kesatuan atau unit yang terdiri dari sub-sub sistem yang saling bekerjasama atau saling mempengaruhi secara langsung atau tidak langsung untuk mencapai tujuan tertentu.
SISTEM-SISTEM PERUSAHAAN
Sistem perusahaan mempunyai beberapa sifat diantaranya adalah :
*SIFATNYA SALING BERGANTUNG
Pada umumnya perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, akan bergantung pada perusahaan yang menjadi pemasok bahan bakunya. Begitu juga perusahaan yang hanya menjalankan satu atau beberapa kegiatan saja (spesialisasi), maka dia sangat bergantung pada perusahaan lainnya. Contohnya : Perusahaan mebel akan bergantung pada pengrajin kayu
*SIFATNYA DINAMIS
Perubahan selalu terjadi, baik perubahan interen maupun perubahan ekstern perusahaan. Contohnya
- Interen : perubahan jumlah karyawan, jumlah bahan baku, jumlah produksi,dll.
- Ekstern : pendapatan konsumen, pendidikan, teknologi dll
*SIFAT KOMPLEKS
Dalam perusahaan terdiri dari beberapa bagian yang dapat diperinci menjadi sub-sub bagian yang saling bekerja sama dan saling mempengaruhi sehingga sifatnya kompleks misalnya bagian pengadaan bahan baku, tenaga kerja, modal, keahian (pendidikan).
*SEBAGAI SATU KESATUAN/ UNIT
Dalam kegiatannya tidak dapat berdiri sendiri-sendiri menuju ke satu tujuan yaitu mencapai keuntungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan kata lain seluruh kegiatan perusahaan sebagai satu kesatuan unit.
*SIFATNYA BERJENIS – JENIS
Tidak ada perusahaan yang sama persis, baik dalam ukuran, bentuk maupun jenis usahanya. Selain itu perusahaan selalu berusaha untuk selalu adanya diversifikasi hasil produksinya dengan tujuan jika terdapat kerugian dari produk yang satu dapat ditutup dengan keuntungan dari penjualan produk lain.
FUNGSI PERUSAHAAN
            Fungsi Ekonomi
Sebagai sarana dan prasarana publik senantiasa dituntut untuk meningkatkan kemampuan pengembangan usaha dan memenuhi kewajiban-kewajiban lainnya dengan cara pengelolaan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi secara sehat berdasarkan asas ekonomi Perusahaan.
Fungsi Sosial
Sebagai sarana Publik dalam melaksanakan pengelolaan jasa transportasi yang merupakan urat nadi pembangunan suatu daerah senantiasa dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dari semua golongan masyarakat dengan memberlakukan tarif yang terjangkau sesuai kemampuan masyarakat 
     CIRI-CIRI PERUSAHAAN
1.Melakukan transaksi pembelian dan penjualan barang dagang baik secara tunai
maupun secara kredit.
2.Melakukan penyimpanan barang dagang setelah pembelian dan sebelum barang
dagang laku terjual.
3.Melakukan transaksi retur pembelian atau retur penjualan bila diperlukan.
4.Melakukan transaksi pelunasan/pembayaran utang dan penerimaan piutang
dagang yang telah terjadi

2.4  JENIS LINGKUNGAN PERUSAHAAN
      *POLITIK
Kehidupan operasi perusahaan sangat terpengaruh oleh politik negara dimana perusahaan itu berada.
*HUKUM
Sistem hukum yang berlaku khususnya yang berpengaruh pada perkembangan perusahaan, masalah peraturan perundangan.
*SOSIAL
Struktur golongan yang ada dalam masyarakat yang dapat mempengaruhi perkembanagan perusahaan.
*PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian mempengaruhi perkembangan perusahaan dan unit - unit ekonomi dalam masyarakat meliputi sistem pemilikan perusahaan, tingkat investasi, pola konsumsi masyarakat dll.
2.5  PENDEKATAN DALAM MELIHAT BISNIS  DAN LINGKUNGAN

Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.

Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.

Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Copyright 2014 Senda's Blog
Allah Be With Me designed by Senda Rusgiana
Powered by PsP
Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver