Review Jurnal Ekonomi Koperasi  2 (1)




Review
ANALISIS PSAK NO. 27 TENTANG AKUNTANSI PERKOPERASIAN DAN
PENGARUHNYA TERHADAP KESEHATAN USAHA PADA KPRI

Muhammad Khafid,* dkk.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Gedung C6, Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia 50229
JDA (Jurnal Dinamika Akuntansi) Vol. 2, No. 1, Maret 2010, 37-45  http://journal.unnes.ac.id/index.php/jda

Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kepatuhan penerapan PSAK 27 (Coopera­tive Accounting), dan untuk menganalisa dampak kepatuhan penerapan PSAK 27 (Cooperative Accounting) pada pengoperasian kinerja KPRI di kota Semarang. Populasinya adalah 62 KPRI di kota Semarang, dan sempel yang digunakan adalah 29 KPRI. Metode pengumpulan datanya adalah dokumentasi dan kuesioner. Metode analisis data adalah analisis deskriptif dan statistik inferensial. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa KPRI di kotamadya Semarang dikategorikan cukup dan terbukti bahwa hipotesis menyatakan bahwa tingkat kepatuhan penerapan PSAK 27 berpengaruh terhadap pertumbuhan usaha.


1. Pendahuluan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa kope­rasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai tujuan koperasi seperti tersebut di atas, maka koperasi harus dikelola se­cara benar dan profesional. Pengelolaan koperasi yang profesional akan menjadi salah satu tolok ukur apakah koperasi termasuk ke dalam koperasi yang sehat atau tidak. Sebuah koperasi yang se­hat akan melakukan pengelolaan secara profesional dalam semua bidang termasuk dalam bidang keuangan. Sebagai sebuah lembaga ekonomi maka masalah akuntansi koperasi merupakan salah satu masalah terpenting yang ada di koperasi. Oleh karena itulah masalah akuntansi koperasi
merupakan salah satu bagian dalam koperasi yang menjadi fokus tinjauan dan kajian oleh para insan koperasi.
Sebagai sebuah lembaga ekonomi, koperasi akan berhubungan dengan berbagai pihak. Adanya satu standar akuntansi koperasi menjadi sangatlah penting agar semua pihak yang berhu­bungan dengan koperasi dapat memaham kondisi keuangan koperasi secara benar. Standar yang telah disepakati bersama disebut sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Adapun standar akuntansi yang sekarang berlaku untuk koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian.
Untuk melaksanakan pengelolaan keuangan koperasi secara profesional maka penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian pada suatu koperasi menjadi suatu keharusan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat koperasi yang belum menerapkannya. Di sisi lain, ada juga koperasi yang sudah menerapkan tetapi terjadi ber­bagai penyimpangan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, penelitian mengenai tingkat kepatu­han penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian pada koperasi menjadi sangat penting karena akan menjadi salah satu tolok ukur kualitas penge-lolaan koperasi.


Nama : Senda Rusgiana
Npm   : 26211667
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to " "

Posting Komentar

Copyright 2014 Senda's Blog
Allah Be With Me designed by Senda Rusgiana
Powered by PsP
Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver