Review Jurnal
Ekonomi Koperasi 2 (2)
Review
ANALISIS PSAK NO. 27 TENTANG
AKUNTANSI PERKOPERASIAN DAN
PENGARUHNYA TERHADAP KESEHATAN
USAHA PADA KPRI
Muhammad Khafid,dkk.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi,
Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Gedung C6, Kampus Sekaran, Gunungpati,
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia 50229
JDA (Jurnal Dinamika
Akuntansi) Vol. 2, No. 1, Maret
2010, 37-45 http://journal.unnes.ac.id/index.php/jda
2. Hasil dan pembahasan
Penerapan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 27 (PSAK No. 27) tentang
Akuntansi
Perkoperasian di Kota Semarang secara umum termasuk dalam kategori cukup.
Distribusi
frekuensi
dari tingkat kepatuhan penerapan PSAK No. 27 KPRI di Kota Semarang tampak
dalam
Tabel 2.
Tabel 2.
Distribusi Frekuensi Kepatuhan Penerapan PSAK No. 27 bagi KPRI di Kota Semarang
Kelas Kriteria
Frekuensi Persentase
> 80% - 100% Sangat
baik - -
> 60% - 80% Baik - -
> 40% - 60% Cukup 22 75,86%
> 20% - 40%
Kurang Baik 7 24,14%
0% - 20% Tidak Baik - -
Jumlah
29
Sumber:
Data primer diolah
Dilihat
dari angka persentase rata-rata penerapan PSAK No. 27 diperoleh angka sebesar
44,54%.
Jika angka ini dikaitkan dengan tabel kriteria yang digunakan di atas, maka
dapat dimaknai
secara
rata rata, KPRI di Kota Semarang termasuk dalam kategori cukup dalam hal
kepatuhan
penerapan
PSAK No. 27. Hasil penelitian juga mengungkapkan tingkat kepatuhan tiap item
penyajian
yang dipersyaratkan oleh PSAK No. 27.
Nama : Senda Rusgiana
Npm : 26211667
0 Response to " "
Posting Komentar