Review Jurnal
Ekonomi Koperasi 3 (1)
Review
KONSEP ENTITAS DALAM PENCATATAN AKUNTANSI
KREDIT PROGRAM PADA KOPERASI DAN LEMBAGA
KEUANGAN MIKRO
Abdul
Wahid Oesman
(Staf
Pengajar Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Samarinda)
JURNAL
EKSIS Vol.6 No.1, Maret 2010: 1100 – 1266 http://www.karyailmiah.polnes.ac.id
Abstrak
Konsep entitas (kesatuan usaha)
merupakan konsep yang paling mendasar dalam
akuntansi. Konsep ini menegaskan bahwa
kesatuan usaha akuntansi adalah suatu organisasi
atau bagian dari organisasi yang
berdiri sendiri terpisah dari organisasi lain atau individu lain,
ditinjau dari segi akuntansi antara
kesatuan usaha yang satu dengan kesatuan usaha yang
lain atau dengan pemiliknya terdapat
garis pemisah yang tegas. Dalam penyaluran dana kredit
program kepada koperasi dan lembaga
keuangan mikro, dana tersebut ternyata tidak
dilaporkan secara terpisah oleh
koperasi dan lembaga keuangan mikro dengan dana yang
dimiliki oleh mereka sendiri, hal ini
mengindikasikan pemahaman yang kurang terhadap konsep
entitas (kesatuan usaha) tersebut.
Dengan konsep entitas ini sebenarnya monitoring
perkembangan dana kredit program dapat
dilakukan dengan baik selain itu dengan konsep
entitas ini koperasi dan lembaga
keuangan mikro dapat dengan mudah membaca laporan
keuangannya.
Kata kunci :
Konsep Entitas, Kredit Program, Koperasi, Lembaga Keuangan Mikro
1.PENDAHULUAN
Pengalaman telah menunjukkan bahwa
pertumbuhan ekonomi yang diserahkan kepada kelompok tertentu pada orde baru
tidak membawa pada kesejahteraan bersama. Pemerintahan pada waktu itu terlalu
berharap bahwa konglemerat dapat diandalkan sebagai mesin pertumbuhan dan
pemerataan ekonomi secara nasional. Tetapi harapan itu berubah arah ketika
kelompok bentukan orde baru tersebut membawa rakyat pada krisis ekonomi yang
berkepanjangan.
Kebijakan pertumbuhan ekonomi nasional pada
masa lalu menguntungkan golongan kecil dalam hal ini adalah konglomerat dan
merugikan kelompok mayoritas dalam hal ini adalah kelompok usaha kecil dan
menengah.
Apapun yang terjadi semua pihak memiliki hak yang sama untuk
hidup lebih baik, apalagi masyarakat kelompok mayoritas yang menduduki
peringkat paling besar seharusnya sangatlah wajar dari segi keadilan untuk
mendapat bantuan, karena mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,
dengan penyediaan dan fasilitas dari pemerintah seharusnya mereka dapat
berkembang sehingga
akan meningkatkan ekonomi secara nasional (Soeharto, 2001).
Konglomerat terbukti tidak dapat membayar utangnya padahal
uang yang dipinjamnya adalah uang negara yang dipinjam oleh bank. Situasi ini
sempat membuat goncangan ekonomi nasional. Di sisi lain mereka bahkanmemperoleh
berbagai kemudahan bisnis dan kalau kita mau jujur sebenarnya mereka bisa jalan
tanpa diberi kemudahan dan fasilitas oleh negara. Fakta juga telah menunjukkan
bahwa
usaha kecil dan menengah terbukti mampu bertahan dalam
krisis, usaha kecil dan menengah
tetap eksis melakukan usahanya, usaha berskala besar pada
saat itu harus melakukan efisiensi di sana sini termasuk dengan melakukan
rasionalisasi tenaga kerja bahkan ketika tidak mampu lagi bertahan
harus menutup usahanya.
Nama : Senda Rusgiana
Npm : 26211667
0 Response to " "
Posting Komentar