Laporan Audit

LAPORAN AUDIT
          
          Laporan merupakan hal yang sangat penting dalam penugasan audit danassurance karena mengkomunikasikan temuan-temuan auditor. Para pemakai laporan keuangan mengandalkan laporan auditor untuk memberikan kepastian atas laporan keuangan perusahaan. Laporan audit adalah tahap akhir dari keseluruhan proses audit. Kita akan memulainya dengan menguraikan isi dari laporan audit standar.

4  kategori pokok laporan audit atau atestasi lainnya:
JENIS LAPORAN
CONTOH
SUMBER DUKUNGAN OTORITATIFI
Laporan audit didasarkan kepada laporan keuangan historis yang disiapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
Laporan audit untuk audit atas laporan keuangan PT. Astra International
standar Auditing Peraturan BAPEPAM
Laporan audit khusus didasarkan kepada audit atas akun-akun tertentu, prosedur audit yang disetujui, atau basis akuntansi yang berlaku umum.
Laporan audit khusus untuk audit atas saldo akhir persediaan PT. Astra International
Standar Auditing
Laporan atestasi didasarkan kepada pelaksanaan penugasan atestasi
Laporan atestasi untuk atestasi atas perkiraan laporan keuangan PT. Astra International
Standar Atestasi
Laporan didasarkan kepada penugasan review
Laporan review untuk review atas laporan keuangan kuartalan PT. Astra International
Standar jasa akuntansi dan review


JENIS LAPORAN
KESIMPULAN AUDITOR
Wajar  tanpa pengecualian
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar
Wajar dengan pengecualian
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, kecuali untuk pos tertentu
Tidak wajar
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar
Tidak memberikan pendapat
Auditor tidak menyimpulkan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar.


LAPORAN AUDIT STANDAR TANPA PENGECUALIAN

Di dalam laporan ini berisi tujuh bagian yang berbeda:

1.    Judul laporan.
       Standar auditing mensyaratkan bahwa laporan harus diberi judul yang mengandung kata independen. Kewajiban mencantumkan kata independen dimaksudkan untuk memberitahu para pemakai laporan bahwa audit tersebut dalam segala aspeknya dilaksanakan secara tidak memihak.

2.    Alamat laporan audit.
       Laporan ini umumnya ditujukan kepada perusahaan, para pemegang saham, atau dewan direksi perusahaan. Dalam tahun-tahun terakhir ini, telah menjadi suatu kebiasaan mengalamatkan laporan ini kepada dewan direksi dan para pemegang saham untuk menunjukkan bahwa auditor independen terhadap perusahaan. 

3.    Paragraf pendahuluan.
        Pargaraf pertama laporan menunjukkan tiga hal. Pertama, laporan itu membuat suatu pernyataan yang sederhana bahwa kantor akuntan publik bersangkutan telah melaksanakan audit. Pernyataan ini dibuat untuk membedakan laporan audit dari laporan kompilasi atau laporan review.
Kedua, paragraf ini menyatakan laporan keuangan yang telah diaudit, termasuk tanggal neraca serta periode akuntansi untuk laporan laba rugi dan laporan arus kas. Kata-kata tentang laporan keuangan dalam laporan audit harus identik dengan yang digunakan manajemen pada laporan keuangan tersebut.
Ketiga, paragraf pendahuluan menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan bahwa tanggung jawab auditor adalah menyatakan pendapat atas laporan keuangan itu berdasarkan audit. Tujuan dari pernyataan-pernyataan ini adalah untuk mengkomunikasikan bahwa manajemen bertanggung jawab atas pemilihan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum yang tepat, dan membuat pengukuran serta pengungkapan dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut dan untuk mengklarifikasikan peran manajemen serta auditor.

4.   Paragraf ruang lingkup.
      Paragraf ruang lingkup merupakan pernyataan factual tentang apa yang dilakukan auditor dalam proses audit. Pertama paragraph ini menyatakan bahwa auditor melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang berlaku umum. Paragraf ruang lingkup menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material (material misstatement). Istilah keyakinan yang memadai (reasonable assurance) digunakan untuk menunjukkan bahwa audit tidak diharapkan menghapus seluruh kemungkinan adanya salah saji yang material dalam laporan keuangan. Paragraf ruang lingkup juga membahas bukti audit yang dikumpulkan

5.   Paragraf pendapat
       Paragraf terakhir dalam laporan audit standar menyatakan kesimpulan auditor berdasarkanhasil audit. Paragraf pendapat dinyatakan sebagai suatu pendapat saja bukan sebagai pernyataan yang mutlak atau sebagai jaminan. Maksudnya adalah untuk menunjukkan bahwa kesimpulan tersebut dibuat berdasarkan pertimbangan profesional.
        Auditor diwajibkan untuk menyatakan pendapat tentang laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk kesimpulan menyangkut apakah perusahaan mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Sebagian besar auditor percaya bahwa laporan keuangan telah “disajikan secara wajar” apabila disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, tetapi auditor juga harus menguji substansi transaksi serta saldo akun terhadap kemungkinan adanya informasi yang salah.

6.    Nama KAP.
       Nama mengidentifikasi kantor akuntan publik (KAP) atau praktisi yang melaksanakan audit. Biasanya yang dituliskan adalahh nama kantor akuntan publik, karena seluruh bagian dari kantor akuntan publik mempunyai tanggungjaab hukum dan profesional untuk memastikan bahwa kualitas audit memenuhi standar profesional.

7.   Tanggal Laporan Audit
       Tanggal yang tepat untuk dicantumkan pada laporan audit adalah ketika auditor menyelesaikan prosedur audit di lokasi pemeriksaan. Tanggal ini merupakan hal yang penting bagi para pemakai laporan karena menunjukkan hari terakhir dari tanggung jawab auditor untuk mereview atas peristiwa-peristiwa penting yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan.


Laporan audit standar tanpa pengecualian diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut terpenuhi:

1.      Semua laporan- neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas- sudah termasuk dalam laporan keuangan.
2.     Ketiga standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
3.      Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
4.     Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hal itu juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah tercantum dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
5.      Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.









  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Laporan Audit"

Posting Komentar

Copyright 2014 Senda's Blog
Allah Be With Me designed by Senda Rusgiana
Powered by PsP
Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver