Laporan Audit
LAPORAN AUDIT
Laporan
merupakan hal yang sangat penting dalam penugasan audit danassurance karena
mengkomunikasikan temuan-temuan auditor. Para pemakai laporan keuangan
mengandalkan laporan auditor untuk memberikan kepastian atas laporan keuangan
perusahaan. Laporan audit adalah tahap akhir dari keseluruhan proses audit.
Kita akan memulainya dengan menguraikan isi dari laporan audit standar.
4
kategori pokok laporan audit atau
atestasi lainnya:
JENIS LAPORAN
|
CONTOH
|
SUMBER
DUKUNGAN OTORITATIFI
|
Laporan audit didasarkan kepada laporan keuangan historis yang
disiapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
|
Laporan
audit untuk audit atas laporan keuangan PT. Astra International
|
standar
Auditing Peraturan BAPEPAM
|
Laporan audit khusus didasarkan kepada audit atas akun-akun
tertentu, prosedur audit yang disetujui, atau basis akuntansi yang berlaku
umum.
|
Laporan
audit khusus untuk audit atas saldo akhir persediaan PT. Astra International
|
Standar
Auditing
|
Laporan atestasi didasarkan kepada pelaksanaan penugasan
atestasi
|
Laporan
atestasi untuk atestasi atas perkiraan laporan keuangan PT. Astra
International
|
Standar
Atestasi
|
Laporan didasarkan kepada penugasan review
|
Laporan
review untuk review atas laporan keuangan kuartalan PT. Astra International
|
Standar
jasa akuntansi dan review
|
JENIS LAPORAN
|
KESIMPULAN AUDITOR
|
Wajar tanpa pengecualian
|
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara
wajar
|
Wajar dengan pengecualian
|
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara
wajar, kecuali untuk pos tertentu
|
Tidak wajar
|
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan
secara wajar
|
Tidak memberikan pendapat
|
Auditor tidak menyimpulkan apakah laporan keuangan disajikan
secara wajar.
|
LAPORAN AUDIT
STANDAR TANPA PENGECUALIAN
Di dalam laporan ini berisi tujuh
bagian yang berbeda:
1. Judul laporan.
Standar auditing mensyaratkan bahwa laporan harus diberi judul yang
mengandung kata independen. Kewajiban mencantumkan kata independen dimaksudkan
untuk memberitahu para pemakai laporan bahwa audit tersebut dalam segala
aspeknya dilaksanakan secara tidak memihak.
2. Alamat laporan audit.
Laporan
ini umumnya ditujukan kepada perusahaan, para pemegang saham, atau dewan
direksi perusahaan. Dalam tahun-tahun terakhir ini, telah menjadi suatu
kebiasaan mengalamatkan laporan ini kepada dewan direksi dan para pemegang
saham untuk menunjukkan bahwa auditor independen terhadap perusahaan.
3. Paragraf pendahuluan.
Pargaraf pertama laporan
menunjukkan tiga hal. Pertama, laporan itu membuat suatu pernyataan yang
sederhana bahwa kantor akuntan publik bersangkutan telah melaksanakan audit.
Pernyataan ini dibuat untuk membedakan laporan audit dari laporan kompilasi
atau laporan review.
Kedua, paragraf
ini menyatakan laporan keuangan yang telah diaudit, termasuk tanggal neraca
serta periode akuntansi untuk laporan laba rugi dan laporan arus kas. Kata-kata
tentang laporan keuangan dalam laporan audit harus identik dengan yang
digunakan manajemen pada laporan keuangan tersebut.
Ketiga, paragraf
pendahuluan menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab
manajemen dan bahwa tanggung jawab auditor adalah menyatakan pendapat atas
laporan keuangan itu berdasarkan audit. Tujuan dari pernyataan-pernyataan ini
adalah untuk mengkomunikasikan bahwa manajemen bertanggung jawab atas pemilihan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum yang tepat, dan membuat pengukuran
serta pengungkapan dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut dan untuk mengklarifikasikan
peran manajemen serta auditor.
4. Paragraf ruang lingkup.
Paragraf
ruang lingkup merupakan pernyataan factual tentang apa yang dilakukan auditor
dalam proses audit. Pertama paragraph ini menyatakan bahwa auditor melaksanakan
audit berdasarkan standar auditing yang berlaku umum. Paragraf ruang lingkup
menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa
laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material (material
misstatement). Istilah keyakinan yang memadai (reasonable assurance)
digunakan untuk menunjukkan bahwa audit tidak diharapkan menghapus seluruh
kemungkinan adanya salah saji yang material dalam laporan keuangan. Paragraf
ruang lingkup juga membahas bukti audit yang dikumpulkan
5. Paragraf pendapat
Paragraf
terakhir dalam laporan audit standar menyatakan kesimpulan auditor
berdasarkanhasil audit. Paragraf pendapat dinyatakan sebagai suatu pendapat
saja bukan sebagai pernyataan yang mutlak atau sebagai jaminan. Maksudnya
adalah untuk menunjukkan bahwa kesimpulan tersebut dibuat berdasarkan
pertimbangan profesional.
Auditor diwajibkan untuk menyatakan pendapat tentang laporan keuangan secara
keseluruhan, termasuk kesimpulan menyangkut apakah perusahaan mengikuti
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Sebagian besar auditor percaya
bahwa laporan keuangan telah “disajikan secara wajar” apabila disajikan sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, tetapi auditor juga harus
menguji substansi transaksi serta saldo akun terhadap kemungkinan adanya
informasi yang salah.
6. Nama KAP.
Nama
mengidentifikasi kantor akuntan publik (KAP) atau praktisi yang melaksanakan
audit. Biasanya yang dituliskan adalahh nama kantor akuntan publik, karena
seluruh bagian dari kantor akuntan publik mempunyai tanggungjaab hukum dan
profesional untuk memastikan bahwa kualitas audit memenuhi standar profesional.
7. Tanggal Laporan Audit
Tanggal
yang tepat untuk dicantumkan pada laporan audit adalah ketika auditor
menyelesaikan prosedur audit di lokasi pemeriksaan. Tanggal ini merupakan hal
yang penting bagi para pemakai laporan karena menunjukkan hari terakhir dari
tanggung jawab auditor untuk mereview atas peristiwa-peristiwa penting yang
terjadi setelah tanggal laporan keuangan.
Laporan audit standar tanpa pengecualian
diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut terpenuhi:
1. Semua
laporan- neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas-
sudah termasuk dalam laporan keuangan.
2. Ketiga
standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
3. Bukti
audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan auditor telah melaksanakan
penugasan audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa
ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
4. Laporan
keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum. Hal itu juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah tercantum
dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
5. Tidak
terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah
paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.
0 Response to "Laporan Audit"
Posting Komentar